Kakanwil Kemenkum Riau Lantik 27 Anggota MPD dan 2 Pejabat Non Manajerial

Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan.

PEKANBARU (SB) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara resmi mengambil sumpah dan melantik 27 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dari Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Indragiri Hulu, serta dua pejabat non manajerial di Aula Kanwil Kemenkum Riau, Senin (10/11).

Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, para pejabat struktural Kanwil, perwakilan Majelis Pengawas Wilayah (MPW), perwakilan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), organisasi notaris dari Ikatan Notaris Indonesia (INI), serta rohaniawan dari unsur Islam dan Kristen.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memperkuat tata kelola jabatan notaris yang berintegritas dan akuntabel di wilayah Riau.

Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa anggota MPD memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan profesionalitas jabatan notaris. Menurutnya, pelaksanaan tugas MPD tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum yang diberikan oleh notaris.

“Integritas dan tanggung jawab adalah kunci utama dalam menjalankan amanah ini. Pengawasan yang kuat akan melahirkan kepercayaan publik terhadap profesi notaris,” tegas Rudy.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan pengawasan dan pembinaan harus dilakukan dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan tanpa keberpihakan, sesuai dengan mandat Undang-Undang Jabatan Notaris serta kode etik profesi.

“Majelis Pengawas harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan etika, serta mampu mendorong notaris untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalitas,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di daerah, sekaligus memastikan seluruh notaris di Provinsi Riau senantiasa bekerja sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi etika profesi. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *