SINURBERITA.COM || PEKANBARU – Sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengawasan serta penegakan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), Kamis (7/8/2025), bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan melantik 6 orang PPNS dan 26 anggota MPDN. Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Ditjen PAS dan Ditjen Imigrasi, Perwakilan HAM Sumbar wilayah kerja Riau, para pejabat struktural, fungsional, dan pelaksana Kanwil, serta unsur Pengwil INI Riau dan Pengda Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran strategis para pejabat yang dilantik dalam menjaga wibawa hukum dan pelayanan publik yang profesional.
“Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas dan objektivitas. PPNS memiliki tanggung jawab ganda sebagai aparatur sipil negara sekaligus penegak hukum, sehingga penguasaan aturan, keterampilan penyidikan, dan pemahaman etika hukum sangat penting untuk menghasilkan proses hukum yang berkeadilan dan berdampak positif,” tegas Rudy Hendra.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa MPDN memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan notaris di daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota MPDN yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, serta menjadikan pengawasan sebagai langkah preventif dan pembinaan berkelanjutan terhadap para notaris.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan khusus oleh Kakanwil kepada para anggota MPDN di ruang rapat pimpinan. Dalam sesi ini, dibahas berbagai isu aktual terkait praktik kenotariatan di daerah serta penguatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi MPDN.
Kegiatan ini menjadi momentum pembentukan kepengurusan internal Majelis, yakni Ketua dan Wakil Ketua MPDN. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mencerminkan semangat transformasi kelembagaan hukum di Provinsi Riau menuju arah yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas. (*J2R)