PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Proses harmonisasi 16 Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Siak digelar pada Kamis, 20 November 2025 melalui mekanisme hybrid dari Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Riau. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah yang dihadiri jajaran pejabat Pemkab Siak serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Riau dan bertujuan menyelaraskan keseluruhan rancangan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahapan krusial untuk mencegah tumpang tindih regulasi dan memastikan seluruh aturan daerah mampu berfungsi efektif dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Siak. Ia menekankan bahwa setiap Ranperkada yang dibahas harus menghadirkan kepastian hukum dan mengakomodasi kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah secara tepat.
Baca juga: Kemenkum Riau Harmonisasi Perbup SDM dan Remunerasi RSUD Teluk Kuantan
Dalam pembahasan, tercatat 16 Ranperda dan Ranperkada yang dikaji, meliputi pengaturan ketenagakerjaan, pedoman pengelolaan rumah negara, kelas jabatan, SKPP elektronik, hingga pembentukan dan SOTK berbagai perangkat daerah. Setiap rancangan dikaji secara mendalam dengan fokus pada kesesuaian kewenangan, landasan hukum, serta kejelasan struktur organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan PP 18/2016 jo. PP 72/2019.
Beberapa catatan penting disampaikan tim perancang, antara lain perlunya penyesuaian Ranperda Ketenagakerjaan dengan kewenangan kabupaten/kota sebagaimana diatur UU 23/2014, kesesuaian pengelolaan rumah negara dengan PP 40/1994, serta penegasan dasar hukum dalam penyusunan Ranperbup terkait SKPP elektronik. Selain itu, seluruh Ranperbup mengenai pembentukan dan tata kerja perangkat daerah diarahkan agar mengikuti pedoman nomenklatur dan struktur organisasi sesuai ketentuan perangkat daerah.
Baca juga: Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online
Rapat juga menyoroti perlunya sinkronisasi aspek teknis dalam evaluasi jabatan, struktur kelembagaan, serta tata kerja dinas-dinas daerah agar selaras dengan ketentuan dari kementerian sektoral. Penyesuaian ini dianggap penting demi memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Siak.
Seluruh rangkaian rapat berjalan lancar dan produktif, menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menjadi acuan penting dalam penyempurnaan setiap rancangan regulasi. Dengan harmonisasi ini, penyusunan regulasi di Kabupaten Siak diharapkan semakin berkualitas, terarah, dan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel. (*J2R)


















