TAPTENG, SINURBERITA.COM – Maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Kepolisian Resort Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) bukan hanya isapan jempol biasa. Penelusuran media ini, menjamurnya judi tebak angka terkesan sudah dilegalkan. Hal tersebut dapat dilihat secara kasatmata di Tugu Ikan Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tangah.
Tiba di lokasi, tim awak media melihat secara langsung aktivitas para pemasang permainan judi tebak angka (Togel) yang begitu ramai. Tidak hanya ibu rumah tangga (IRT), bahkan menurutnya informasi, anak-anak ikut juga dalam praktik perjudian tebak angka.
Sungguh ironis, di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang sulit, praktik perjudian ini disinyalir dapat merusak perekonomian bahkan rumah tangga masyarakat. Namun sayangnya, praktik ini seakan sudah dilegalkan, tidak ada upaya penindakan dari aparat penegak hukum (APH) di Tapanuli Tengah.
Baca juga: Astuty Aritonang Laporkan Akun Facebook Ganra Sihotang ke Polisi
Saat awak media mewawancarai Silaban, seorang penarik becak motor (bentor) yang sering mangkal di lokasi judi tersebut, ia mengatakan, “Judi ini sudah seperti legal. Para pemasang bebas membahas diatas meja dipandu dengan buku tafsir mimpi. Mereka nampaknya tidak takut sama aparat penegak hukum (APH). Saya dengar, para pelaku judi tersebut diduga dibekingi aparat,” ujar Silaban. Jumat (13/03/2026).
Di waktu yang sama, seorang ibu rumah tangga (IRT), Boru Tanjung, merasa geram dikarenakan suaminya tidak pernah lagi memberikan keperluan untuk rumah tangganya karena habis untuk memasang togel.
“Atas ketidakseriusan aparat Polres Tapteng dalam memberantas judi tebak angka di Tugu Ikan ini, saya menduga aparat Polres Tapteng mendapat percikan dari permainan judi tebak angka tersebut. Apalagi sekarang bulan Ramadhan, mereka seakan tidak menghargai. Para penulisnya terkesan sudah merasa diatas angin ada bekingan dari aparat,” bebernya.
Baca juga: Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Berantas Judi Tebak Angka di Tapanuli Tengah
Ditambahkannya, “Padahal bapak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) sudah mengintruksikan kepada jajaran Polres di wilayah hukumnya untuk memberantas semua bentuk permainan Judi. Namun, mengapa di Wilayah Hukum Tapanuli Tengah ini sepertinya ada pembiaran,” ungkapnya.
Terakhir ia menyampaikan, “Saya bermohon kepada bapak Kapolres Tapteng untuk serius memberantas judi tebak angka (togel) di wilayah Tapteng, secara khusus di Lokasi Tugu Ikan Sibuluan. Bila perlu, sekali-kali bapak turun langsung ke lokasi, agar dapat melihat secara langsung. Tolong kami pak, segera tangkap para bandar maupun pelaku judi tebak angka tersebut, agar para suami kami dapat menafkahi keluarganya dari hasil kerja yang halal,” pungkasnya Boru Tanjung. (*Ast)



















