
KOTA PEKANBARU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dikalangan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Riau menghadirkan program “Jaksa Menjawab”. Edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Jaga Desa”, dengan menghadirkan Kasi II Bidang Intelijen, Sonang Simanjuntak, SH., MH., sebagai narasumber dalam siaran langsung di Studio On Air Riau TV. (25/03/2025)
Sonang Simanjuntak menjelaskan bahwa, program “Jaga Desa” atau “Jaksa Garda Desa” merupakan inisiatif Kejaksaan untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel. Program ini juga bertujuan memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada perangkat desa, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023.
Lebih lanjut, narasumber menegaskan bahwa Kejaksaan berperan aktif dalam memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, guna mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi.
Selain itu, Kejati Riau juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa agar dapat mengelola dana desa secara tepat dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai bentuk penguatan program ini, Kejaksaan telah meluncurkan Aplikasi “Jaga Desa” pada Februari 2025. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah monitoring dan pengawasan pengelolaan dana desa secara real-time, termasuk pemantauan berbasis GIS (Geographic Information System), pelaporan keuangan, serta pengelolaan aset desa. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya program Jaga Desa, kami berharap perangkat desa lebih memahami kewajiban hukum mereka dalam mengelola dana desa. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” ujar Kasi II.
Melalui program “Jaksa Menjawab” ini, Kejati Riau berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta mampu berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan anggaran demi kesejahteraan bersama. (*J2R/penkum)