BANGKA BELITUNG (SB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka membidik dugaan tindak pidana korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan yang ada di Pelabuhan Perikanan Sungailiat. Dalam kasus tersebut, tim penyidik Pidsus Kejari Bangka telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Tak cuma itu saja, salah satu pejabat yang ada di Dinas Perikanan Bangka berinisial AR, Senin (10/11/2025) terlihat berada di kantor Kejari Bangka guna menjalani pemeriksaan atas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasi Intelijen, Oslan F Pardede saat ditemui diruang kerjanya, Senin (10/11/2025) sore membenarkan hal tersebut.
Menurut Oslan, kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan yang ditangani tim penyidik pidsus masih berproses hingga saat ini.
Baca juga: Kejari Bangka Sidik Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2022
Kasus tersebut kata Oslan telah masuk ke dalam tahap penyidikan, yang mana sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan tahun anggaran 2023-2024.
Oslan juga membenarkan jika hari ini salah satu pejabat yang ada di dinas Perikanan Kabupaten Bangka inisial AR turut dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
“Untuk yang bersangkutan, telah dua kali kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Kendati belum bisa membeberkan berapa jumlah kerugian negara atas perkara yang ditangani, Oslan menegaskan perkara tersebut tetap berproses sembari mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya sebelum menetapkan tersangkanya.
Baca juga: Proyek Hasil Pendampingan Hukum Kejari Bangka Sudah Retak
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka mencium dugaan penyelewengan pada rekomendasi bahan bakar minyak BBM bersubsidi untuk nelayan di Dinas Perikanan Sungailiat tahun anggaran 2023-2024.
Atas dugaan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan ke lapangan dan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi termasuk nelayan guna dimintai keterangan hingga perkara yang ditangani tahapannya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kendati belum ada penetapan tersangka, Kejaksaan Negeri Bangka menegaskan kasus tersebut hingga saat ini masih berproses sembari mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, AR, ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) terkait pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Bangka belum dijawab sampai berita ini dimuat dan dalam upaya konfirmasi kembali. (*Hry)



















1 Komentar