Kejari Bangka Sidik Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2022

Kantor Kejaksaan Negeri Bangka.

BANGKA BELITUNG (SB) – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka kini telah menaikan status dari lidik menjadi sidik pada perkara dugaan korupsi Dana Hibah KONI Bangka tahun 2022.

Kenaikan status penyidikan tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan Pardede, kepada media ini. “Sudah kita naikkan statusnya menjadi sidik,” ujarnya.

Baca juga: Modus Operandi Penambangan Ilegal CV. Pelangi Berkah di Perairan Jelitik

Namun ketika ditanya apakah pemeriksaannya masih berlanjut, Oslan Pardede menyampaikan, “Ya, sampai saat ini pemeriksaan dugaan korupsi dana Hibah KONI Kabupaten Bangka tahun 2022 masih berlanjut,” ujar Kasi Intel Kejari Bangka. Rabu (8/10/25)

Sebelumnya telah ramai diberitakan, pengurus KONI dan pejabat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikepora) Bangka telah diperiksa intensif oleh penyidik. Dalam kasus tersebut, dana hibah sejak tahun 2022 yang berjumlah lebih dari Rp10 miliar diduga peruntukannya sarat akan penyimpangan. 

Baca juga: Ribuan Penambang Demo di Kantor PT Timah Berakhir Ricuh

Indikasi tersebut dapat dilihat mulai dari terjadi pilih kasih antar cabor, pengadaan barang, dan kebutuhan atlet.

Ditempat terpisah, mantan Ketua KONI Bangka, Mercy Yudha, mengaku dirinya sudah lama dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Dia membantah disebut telah terjadi dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya dana KONI saat itu telah sesuai peruntukan. “Sudah lama saya diperiksa, kini sudah selesai tak ada lagi dipanggil,” ujarnya. (*red/Hry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *