PEKANBARU || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, melakukan audiensi resmi kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (26/5). Disambut langsung oleh Gubernur Riau di Ruang kerjanya, audiensi ini dilakukan dalam rangka menyampaikan arahan Menteri Hukum mengenai pentingnya dukungan lintas sektoral terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Kakanwil hadir didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar.
Dalam pertemuan tersebut, Nur Ichwan menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memandang serius pelaksanaan program KDMP sebagai wujud penguatan ekonomi kerakyatan berbasis badan hukum yang sah dan terstruktur. Beliau juga menyampaikan bahwa Menteri Hukum telah memberikan arahan khusus agar jajaran wilayah memberikan dukungan penuh dalam bentuk asistensi hukum, pendampingan regulatif, dan fasilitasi pendaftaran koperasi melalui sistem AHU.
“Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 bukan sekadar mandat administratif, tetapi wujud dari tekad nasional untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa. Untuk itu, peran Pemerintah Daerah sangat penting agar proses pendirian koperasi berjalan cepat, sah, dan efektif,” ujar Nur Ichwan di hadapan Gubernur.
Ia juga menyampaikan perlunya peningkatan sinergi antara Dinas Koperasi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan para Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) agar seluruh tahapan pendirian koperasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Riau dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Riau.
“Beberapa waktu lalu kami telah menginstruksikan sekda dan jajaran agar koordinasi teknis antarperangkat daerah segera ditingkatkan terkait pelaksanaan KDMP ini. Sehingga target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dicapai secara optimal”, ujar Abdul Wahid.
Audiensi ini menjadi bagian penting dari langkah konsolidatif lintas kementerian dan lembaga dalam merealisasikan visi Presiden untuk mewujudkan struktur ekonomi masyarakat desa yang inklusif, produktif, dan berbasis hukum yang kuat. (*J2R/HMS)