SINURBERITA.COM || SELATPANJANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran melaksanakan audiensi dengan Bupati Kepulauan Meranti, Asmar dikediamannya pada Rabu malam (10/9/25).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan. Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Meranti, dihadiri Bupati Asmar beserta Kabag Hukum dan tim pendukung lainnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Kepulauan Meranti, khususnya dalam percepatan program Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, bahwa Posbankum merupakan salah satu agenda prioritas sejalan dengan Asta Cita Presiden RI terkait Reformasi Hukum.
“Dari 12 kabupaten/kota di Riau, saat ini baru 5 daerah yang telah mencapai 100% Posbankum. Kami berharap Meranti bisa segera menyusul, dan target ini bisa diwujudkan bersama dengan dukungan penuh pemerintah daerah,” ujar Rudy.
Selain Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau juga menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan hukum baik harmonisasi ranperda, layanan kekayaan intelektual hingga layanan administrasi hukum umum.
Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kanwil Kemenkum Riau dan menyatakan dukungan penuh atas program Posbankum. Ia bahkan langsung menginstruksikan Kabag Hukum agar menyelesaikan pembentukan Posbankum sesegera mungkin untuk menjangkau 96 desa dan 5 kelurahan.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bersama terkait percepatan Posbankum, komitmen harmonisasi regulasi daerah, inventarisasi potensi IG dan KIK.
Audiensi diakhiri dengan ramah tamah dalam suasana penuh keakraban, menandai semakin eratnya sinergi Kanwil Kemenkum Riau dengan Pemkab Kepulauan Meranti demi penguatan layanan hukum dan pemberdayaan masyarakat. (*red)