Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Sentra KI di UNRIDA

INHU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam pengembangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual. Kali ini, Kemenkum Riau melakukan pertemuan dengan Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) Kabupaten Indragiri Hulu untuk membahas pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) serta penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kamis (05/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) ini menjadi langkah strategis dalam mendorong perguruan tinggi untuk mengelola dan memanfaatkan potensi Kekayaan Intelektual secara lebih optimal. Kehadiran Sentra KI di lingkungan kampus diharapkan mampu menjadi pusat layanan bagi dosen dan mahasiswa dalam melindungi hasil penelitian, inovasi, maupun karya ilmiah yang dihasilkan.

Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau Indonesia, Dianda Rifaldi, bersama jajaran menerima langsung kunjungan dari Tim Kanwil Kementerian Hukum Riau yang dipimpin oleh Ketua Tim Pokja I Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, beserta jajaran.

Baca juga: Operasi Undercover Polda Riau Berhasil Sita 23 Kg Heroin di Bengkalis

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Riau Indonesia telah resmi dibentuk. Surat Keputusan (SK) pembentukan Sentra KI tersebut juga telah disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai bentuk komitmen pihak universitas dalam mengembangkan pengelolaan Kekayaan Intelektual secara terstruktur dan berkelanjutan.

Selain itu, kedua pihak juga membahas proses penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Riau Indonesia dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang saat ini tengah memasuki tahap finalisasi. Dokumen kerja sama tersebut direncanakan segera dikirimkan kepada pihak Kantor Wilayah pada hari yang sama sebagai bagian dari tahapan menuju penandatanganan resmi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa penguatan sinergi dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di daerah.

“Melalui pembentukan Sentra KI dan kerja sama yang terbangun, diharapkan potensi inovasi dan karya akademik di lingkungan perguruan tinggi dapat terlindungi serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkas Kakanwil Kemenkum Riau. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *