Kemenkum Riau Ikuti Obrolan Penilaian Kompetensi Series 2.0

PEKANBARU (SB) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional, mengikuti kegiatan Interactive Talkshow OPLET (Obrolan Penilaian Kompetensi) Series 2.0 Tahun Anggaran 2025 secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi (PUSPENKOM) BPSDM Hukum dan diikuti dari Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau. Kamis (6/11).

OPLET Series 2.0 kali ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani yang mengusung tema: “Implementasi tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi dalam pengembangan karir ASN.”

Acara ini bertujuan mengupas tuntas bagaimana hasil penilaian kompetensi dapat dimanfaatkan secara nyata dalam membangun strategi pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih adaptif dan berbasis kompetensi.

Baca juga: 43 Calon Pasutri Sudah Mendaftar Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Diskusi ini menghadirkan narasumber kompeten yang membahas tiga poin utama: pentingnya penilaian kompetensi, strategi tindak lanjut hasil penilaian, dan best practice pemanfaatan hasil penilaian di instansi pemerintah.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menekankan bahwa pengembangan karir berbasis kompetensi adalah kunci reformasi birokrasi. “Pemanfaatan hasil penilaian kompetensi adalah hal fundamental. Kami di Kemenkum Riau berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil penilaian, memastikan setiap ASN ditempatkan dan dikembangkan sesuai dengan potensi terbaiknya. Strategi ini sangat penting untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan ‘Layanan Hukum Makin Mudah’ yang efektif bagi masyarakat Riau,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Keikutsertaan aktif Kemenkum Riau dalam forum ini menunjukkan keseriusan instansi dalam mendorong manajemen talenta dan pengembangan karir yang transparan dan akuntabel. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *