PEKANBARU (SB) – Dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, yang diwakili oleh Yeni Nel Ikhwan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kemenkum dalam memperkuat akses terhadap keadilan (access to justice) di tingkat akar rumput.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para paralegal dalam memberikan informasi, konsultasi hukum, penyelesaian sengketa non litigasi, serta rujukan kepada advokat atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berkompeten,” ujarnya.
Baca juga: Proyek Belanja Baliho Setwan Pekanbaru Terindikasi Sarat KKN
Ia juga menekankan bahwa kehadiran paralegal bukan hanya menjadi perpanjangan tangan negara dalam memberikan layanan hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan berkeadilan.
Kegiatan Pelatihan Paralegal Gelombang II ini melibatkan narasumber dari berbagai unsur, termasuk Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Kanwil Kementerian HAM Wilayah Kerja Sumbar–Riau, serta Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu, dengan total peserta mencapai 1.250 orang.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal dapat semakin memahami peran pentingnya dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara tepat, cepat, dan terjangkau. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, mencerminkan komitmen kuat Kemenkum Riau dalam memperkuat jaringan bantuan hukum di wilayahnya. (*J2R)