SINURBERITA.COM || PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris serta Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Selasa (26/8/2025) bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Kanwil Kemenkum Riau.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil HAM Sumbar Wilayah Kerja Riau, serta para pejabat struktural, pejabat fungsional, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Riau, Majelis Kehormatan Notaris Riau, MPD Notaris Kota Dumai, dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Riau.
Sebanyak empat orang anggota MPD Notaris resmi dilantik, yaitu Setia Putra, S.H., M.H. (MPD Kota Dumai), Meriza Elpha Darnia, S.H., M.H. (MPD Kota Dumai), Samardi, S.H., M.H. (MPD Kota Dumai) dan Yurdaningsih, S.H., M.H. (MPD Kabupaten Kuantan Singingi).
Dalam arahannya, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlangsungan pengawasan profesi notaris di Riau.
“MPD memiliki posisi sentral dan strategis dalam menjaga martabat, kehormatan, serta kepatuhan profesi notaris. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan dedikasi tinggi,” ujar Rudy.
Beliau juga menekankan agar anggota MPD yang baru segera beradaptasi, memperkuat kolaborasi dengan Kanwil, pengurus wilayah, Majelis Kehormatan Notaris, serta instansi terkait, sekaligus aktif melakukan sosialisasi dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat. Dengan pelantikan ini, keberlangsungan fungsi pengawasan terhadap notaris di Provinsi Riau diharapkan semakin kuat, sehingga kualitas pelayanan kenotariatan semakin meningkat dan profesionalisme profesi dapat terus ditegakkan. (*J2R)