Kemenkum Riau Laksanakan Pembinaan Posbankum di Bengkalis

BENGKALIS, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis yang berlangsung di Pendopo Kantor Camat Bengkalis pada Senin (09/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Yeni Nel Ikhwan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Drs. H. Ismail, Camat Bengkalis Taufik Hidayat, para Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bengkalis, serta paralegal desa dan kelurahan.

Baca juga: Operasi Undercover Polda Riau Berhasil Sita 23 Kg Heroin di Bengkalis

Dalam sambutannya, Camat Bengkalis Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembinaan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Bengkalis.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 155 Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bengkalis. Keberadaan Posbankum tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan hukum di tingkat desa.

Selanjutnya, Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Yeni Nel Ikhwan menyampaikan materi mengenai peran Pos Bantuan Hukum dan paralegal di desa dan kelurahan.

“Pos Bantuan Hukum merupakan salah satu implementasi program prioritas pemerintah dalam rangka reformasi hukum sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam pemaparannya, juga disampaikan bahwa Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi hukum serta penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat secara musyawarah sebelum berlanjut ke proses hukum formal.

“Peran kepala desa atau lurah sebagai juru damai serta dukungan dari paralegal menjadi kunci dalam menciptakan penyelesaian konflik yang lebih cepat, efektif, dan berkeadilan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Pemkab Bengkalis

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Drs. H. Ismail menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mengupayakan dukungan anggaran berupa insentif bagi kepala desa dan paralegal Posbankum sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam membantu penyelesaian permasalahan masyarakat di tingkat desa.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut Hanjani selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama juga menyampaikan materi terkait mekanisme penginputan laporan kegiatan Pos Bantuan Hukum pada dashboard nasional. Laporan tersebut tidak hanya mencakup penanganan permasalahan hukum, tetapi juga kegiatan sosialisasi serta penyebaran informasi hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, berharap keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat serta menjadi wadah penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara efektif di tingkat desa. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari para peserta yang hadir. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *