Kemenkum Riau Petakan Problematika Hukum di Bumi Lancang Kuning

Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum Provinsi Riau.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Sebagai upaya memperkuat basis data kebijakan hukum dan memetakan tantangan penegakan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum Provinsi Riau, Selasa (10/3). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini menjadi langkah strategis dalam melaksanakan fungsi pembinaan hukum di daerah.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan lintas sektoral, di antaranya Boy Marudut Tua (Ditreskrimum Polda Riau), Nipwin B. Hutabarat (Ditreskrimsus Polda Riau), Andriau Miko Kurniawan (Ditintelkam Polda Riau), serta Aminah dari Pengadilan Tinggi Riau.

Turut hadir pula, Fakhriadi (PTA Riau), Ravendra (Kejati Riau), perwakilan BP3MI Riau Eva Pebrianti Simangunsong dan Yatana Novia Santa, Endah Rahmayani (BNNP Riau), Sri Nismala Dewi (DP3AP2KB Riau), serta Ditjen Pemasyarakatan Riau yakni Suroto dan Roy Karter Manalu dari Ditjen Imigrasi Riau.

Rapat ini difokuskan pada pengumpulan serta analisis data terkait jumlah dan jenis tindak pidana maupun permasalahan hukum yang menonjol sepanjang triwulan pertama tahun 2026. Data yang dihimpun mencakup dinamika hukum di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang bersumber dari berbagai instansi penegak hukum dan layanan publik tersebut.

Baca juga: Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa inventarisasi ini sangat penting sebagai landasan bagi kementerian dalam menyusun program penyuluhan maupun bantuan hukum yang tepat sasaran.

“Kita tidak bisa menyusun solusi hukum yang efektif tanpa data yang akurat dari lapangan. Rapat ini bertujuan untuk memotret secara utuh apa saja permasalahan hukum yang paling sering dialami masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Riau selama periode Januari hingga Maret 2026. Dengan data ini, intervensi pembinaan hukum yang kita lakukan ke depan akan jauh lebih berdampak dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui pertemuan ini, para peserta menyampaikan data komprehensif dari instansi masing-masing guna membangun basis data hukum yang terintegrasi. Hasil dari inventarisasi ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembulatan konsepsi dalam upaya peningkatan kesadaran hukum serta pemberian layanan hukum yang lebih berkualitas di Provinsi Riau. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *