LAMPUNGTIMUR | Kepala Puskesmas Sukadana menanggapi adanya informasi/pemberitaan yang terkesan menyudutkan Puskesmas Sukadana dan Dinas Kesehatan Lampung Timur terkait dugaan lambatnya penanganan DBD dan permintaan fogging.
Meidariani, S.KM., MM, Kepala Puskesmas Sukadana mengatakan, selama ini belum ada laporan secara resmi baik ke puskesmas maupun bidan desa bahwa di desa yang disebutkan dalam berita ada yang terjangkit penyakit demam berdarah.
“Tidak ada laporan resmi yang masuk ke Puskesmas dari wilayah yang dimaksud terkait kasus DBD. Tanpa laporan, petugas tidak dapat melakukan penanganan atau tindakan lanjutan” , jelas Ria sapaan akrab Kepala puskesmas Sukadana.
Ria juga menambahkan bahwa fogging tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus sesuai prosedur.
“Fogging tidak bisa dilakukan sembarangan. Tindakan tersebut hanya dilakukan jika ada kasus DBD yang terkonfirmasi secara laboratorium disertai hasil surveilans lingkungan yang mendukung. Ini sesuai dengan prosedur dan regulasi dari Kementerian Kesehatan”, jelasnya
“Puskesmas Sukadana selalu siap merespons cepat setiap laporan masyarakat. Namun setiap tindakan medis atau kesehatan masyarakat tetap harus mengikuti alur dan prosedur yang ada untuk menjamin efektivitas dan keamanan”, ungkapnya
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor langsung ke Puskesmas, perangkat desa, Bidan Desa dengan menyertai bukti Hasil Laboratorium agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin, jangan hanya mengandalkan Fogging” , ucapnya
Ria juga mengharapkan dalam penyajian berita harus sesuai fakta dan konfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap masyarakat
“Pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak melalui konfirmasi kepada pihak Puskesmas dapat menimbulkan kesalahpahaman dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan” , harapnya
Sementara itu, Azoheri, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kepala Puskesmas Sukadana dan Camat Sukadana atas informasi terkait adanya penyakit DBD di Dusun Kuripan Desa Sukadana.
“IWO Lampung Timur sangat mengapresiasi langkah sigap Kepala Puskesmas dan Camat Sukadana atas informasi adanya masyarakat yang terjangkit penyakit DBD. Masyarakat juga harus laporan secara prosedural agar ditindaklanjuti, dan masyarakat harus memberikan informasi fakta supaya tidak ada miskomunikasi”, jelas Azoheri. (*Iman N)