SINURBERITA.COM || BANGKA – Ketua DPRD merupakan pejabat publik setingkat kepala daerah yang ada di provinsi maupun di kabupaten. Jabatan ini merupakan hasil dari pesta demokrasi yang dilaksanakan melalui pemilihan langsung. Seyogyanya, pejabat publik harus benar-benar mampu menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai golongan.
Namun hal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Bangka. Pasalnya, Ketua DPRD Bangka, Jumadi atau yang akrab disapa Adok, dari Fraksi PDI Perjuangan merupakan pejabat publik yang susah ditemui untuk wawancara dengan berbagai macam alasan.
“Apalagi masyarakat biasa, untuk menemui Ketua DPRD Kabupaten Bangka ini susah sekali. Padahal dia adalah wakil rakyat. Sepertinya, janji kampanye dia hanya isapan jempol belaka dan setelah duduk jadi dewan, semua jadi sangat beda,” ujar Amang seorang warga Kabupaten Bangka.
Ditambahkannya, “Dengan ini, kami berharap. kepada petinggi Partai PDI Perjuangan, mana katanya pro rakyat. Kalau pimpinan DPRD Kabupaten Bangka seperti ini, terus menghindar tidak mau ditemui masyarakat, apalagi untuk diwawancarai media, itu lebih susah lagi,” cetusnya. (*Hry)