
KAB. MIMIKA || Ketua BPD Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Mimika, Yupinus Beanal, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua atas langkah tegas dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Venue Aerosport. Selasa (17/6/25).
Langkah hukum yang telah diambil, sebagaimana diberitakan di berbagai media, 4 (empat) tersangka telah dilakukan penahanan.
Ini merupakan bentuk nyata dari penegakan supremasi hukum dan komitmen pemberantasan korupsi di tanah Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
“Kami menilai, proses hukum ini adalah harapan baru bagi masyarakat Mimika agar pengelolaan anggaran daerah, khususnya proyek-proyek strategis yang menggunakan dana negara dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan,” ungkap Yupinus Beanal. Selasa (17/6/25).
Ia juga berharap agar penegakan hukum ini tidak berhenti hanya pada pelaku dilapangan, namun juga menyentuh aktor-aktor intelektual yang mungkin terlibat di balik kasus ini.
Yupinus Beanal mengatakan, “Korupsi adalah musuh utama pembangunan dan sangat merugikan masyarakat, termasuk pengusaha asli Papua yang sering tersingkir akibat praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah,” ungkapnya.
“Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan, dan berharap kedepan proyek-proyek pembangunan di Mimika dapat berjalan bersih, serta memberikan ruang yang adil dan berkeadilan bagi pengusaha asli Papua (OAP),” tegasnya.
Ia menegaskan, pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan moral dan institusional terhadap upaya penegakan hukum di Kabupaten Mimika. (*red)
Sumber: Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP)