KOTA SIBOLGA, SINURBERITA.COM
Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga terpilih untuk periode 2024-2029 resmi mengucapkan sumpah janji jabatan pada Selasa, (27/08/24). Pengucapan sumpah janji ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, setelah para anggota terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/479/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Sibolga Periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Sibolga Periode 2024-2029.
Baca juga : Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Berantas Judi Tebak Angka di Tapanuli Tengah
Rapat paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sibolga periode 2019-2024, Akhmad Syukri Nazry Penarik. Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Golom Silitonga, disusul dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan anggota dewan terpilih.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Dewan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Sibolga, yakni Ketua Ansar Afandi Paranginangin dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai partai peraih suara terbanyak, dan Wakil Ketua Dr. (HC). Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P., M.I.Kom., dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai partai peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemko Sibolga, termasuk anggota DPRD terpilih beserta keluarga mereka.
Baca juga : Pengadaan Sumur Bor Dinas Perkim Kota Pekanbaru Diduga Fiktif
Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. “Selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kota Sibolga 2024-2029 yang baru dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ujar Wali Kota.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kota Sibolga periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian mereka. “Berakhirnya periode tugas, tentu bukan berarti selesainya semangat pengabdian. Dukungan dan kiprah saudara-saudara terus kami nantikan untuk kemajuan pembangunan Kota Sibolga,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga juga membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, yang menekankan pentingnya fungsi DPRD dalam Pemerintahan Daerah. DPRD diamanatkan untuk melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wali Kota menekankan bahwa meskipun anggota DPRD memiliki ikatan kuat dengan partai politik, kepentingan publik harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Anggota DPRD juga diingatkan untuk selalu bekerja dalam kerangka hukum dan diawasi oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK, dan BPKP, ucap Walikota. (*Tim)
- SMK BHT Sukadana Terindikasi Manipulatif Ijazah Siswa Jurusan Otomotif ke Pemasaran
- Sosialisasi Smart Campus di Akademi Militer Menuju World Class Military
- Konferkab II PWI Bangka, Ardam Terpilih sebagai Ketua
- Terus Berbenah, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
- Buka Konferkab PWI Bangka, Pj Bupati Sentil Kadinkominfotik