
PONTIANAK, SINURBERITA.COM
Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Kalimantan Barat menggelar aksi demo damai di Bundaran Tugu Digulis Pontianak di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, pada Senin 27 Mei 2024.
Untuk orasi tersebut kawan– kawan yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, JMSI, AMSI, PWI, Ikatan Wartawan Online (IWO), PWRI, dan Pewarta Foto Indonesia, serta media-media online lainnya. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR Republik Indonesia.
Baca juga : Jum’at Curhat Polda Riau Ajak Masyarakat untuk Hadirkan Kamtibmas di Kelurahan Agrowisata
Koordinator aksi, Uun Yuniar mengatakan, “Revisi UU Penyiaran berpotensi mengancam Kemerdekaan Pers. Jadi kami meminta draft UU yang bermasalah untuk dibatalkan. Kami tak mau kemerdekaan dan kebebasan pers dirampas”, tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum dan Ekonomi, Herman Hofi mengatakan, “Revisi UU Penyiaran berpotensi bisa membungkam Kemerdekaan Pers. Oleh sebab itu, revisi UU Penyiaran tersebut oleh masyarakat dan insan Pers mesti ditolak. Jika revisi UU penyiaran ini disahkan, akan berpotensi Insan Pers dapat dibungkam”, ujarnya. (*Jaiyadi)
- Psywar Bahrain ke Indonesia, Tajalic: Kami seperti Lawan Belanda
- Gubernur Banten Minta PGRI Dukung Program Sekolah Gratis
- Polda Kalbar Ajak Jamaah Bijak Bermedia Sosial selama Ramadan
- Viral! Coretax Bermasalah, Netizen Ngamuk di KPP Karangpilang
- Kodam I/BB dan Pemprov Perkuat Sinergitas Pembangunan Sumut