PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota Pontianak mendeklarasikan sebagai kabupaten/kota terbebas dari buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan Open Defecation Free (ODF). Komitmen ini ditandai dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025).
Untuk diketahui, Kota Pontianak menjadi satu satu diantara dua daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar) setelah Kabupaten Sekadau yang telah mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF).
Dalam deklarasi, dinyatakan bahwa masyarakat Kota Pontianak berkomitmen seratus persen telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau ODF. Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk mempertahankan status tersebut, membiasakan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Walikota Edi menyampaikan apresiasinya dengan capaian tersebut. Menurutnya, status ODF bukan hanya simbol, melainkan bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak dalam menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat.
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi Open Defecation Free (ODF) sebagai bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak untuk menjaga kota yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Baca juga: Sugeng Prananto: Hakka Kalbar Sangat Berkembang dan Kompak
Ia menyebutkan, kondisi geografis Pontianak yang berada di sepanjang bantaran sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi. Masih terdapat sejumlah fasilitas sanitasi yang memerlukan peningkatan, sehingga Pemkot terus menjalankan berbagai program untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
“Selain program bedah rumah, kita juga memprogramkan bedah WC. Yang paling penting adalah bagaimana instalasi pengolahan air limbah bisa berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak juga mengembangkan program sanitasi komunal serta memperluas fasilitas air bersih. Saat ini cakupan layanan air bersih di Kota Pontianak telah mencapai 91,4 persen. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap target nasional MDGs 100-100, yaitu 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.
Edi turut menyoroti beberapa penyakit yang berkaitan dengan sanitasi buruk, seperti diare, penyakit kulit, dan cacingan. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan hingga unit layanan terdekat seperti puskesmas dan posyandu untuk lebih aktif mengidentifikasi kondisi tempat tinggal warga yang datang berobat.
“Biasanya penyebabnya bukan hanya pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga kebiasaan perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan. Mari kita bersama-sama terus mengantisipasi dan menjaga Kota Pontianak agar tetap bersih dan sehat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat. Mudah-mudahan deklarasi ODF ini membawa semangat bagi kita semua untuk terus menjaganya,” tutur Wali Kota Pontianak.
Baca juga: LPK RI Kalbar Soroti Maraknya Gudang CPO Ilegal di Pontianak
Sementara itu, Alfian Salam, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar mengatakan, deklarasi ODF bukanlah garis akhir melainkan awal dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kesehatan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa tantangan untuk mempertahankan status ODF masih membutuhkan kerja sama dan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Deklarasi yang kita lakukan hari ini, sebagaimana disampaikan Bapak Wali Kota, bukanlah akhir dari perjuangan. Masih banyak tantangan yang memerlukan komitmen bersama untuk mempertahankan status ODF yang telah kita capai,” ungkapnya.
Ia menyampaikan harapan Pemerintah Provinsi Kalbar agar semua pemerintah daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga kecamatan, desa, dan kelurahan, bersama lembaga mitra dan masyarakat, terus berperan aktif dalam mempercepat penerapan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Dengan upaya ini, kita berharap pencegahan dan penanganan stunting serta penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, dan penyakit lainnya dapat ditangani dengan lebih baik,” pungkasnya. (*Jaiyadi)
Sumber: Prokopim/Kominfo


















