
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Bandung terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).
Mengutip kompas.com, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan menyampaikan, “Benar, namun belum update, mungkin masih berlangsung”, ucap dia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika juga membenarkan terkait penggeledahan di Kota Bandung. Namun, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci lantaran penggeledahan masih berlangsung.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua”, ujar Tessa Mahardika Sugiarto.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara tersebut.
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan”, kata Ketua KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu, 5 Maret 2025.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (*red/Kompas)