PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menghadiri Forum Konsultasi Publik yang dirangkaikan dengan Deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama Polresta Pekanbaru, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Markarius Anwar turut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap pembangunan zona integritas di lingkungan kepolisian.
“Ini merupakan langkah positif dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kami dari Pemerintah Kota Pekanbaru tentu mendukung penuh upaya Polresta Pekanbaru menuju WBBM,” ujar Markarius.
Baca juga: Wawako Pekanbaru: Layani Warga dengan Cara yang Paling Baik
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelayanan publik harus terus kita perbaiki bersama. Tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga harus transparan serta akuntabel. Komitmen ini harus dijaga secara konsisten,” tambahnya.
Deklarasi ini sekaligus menegaskan sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain dihadiri jajaran Polresta Pekanbaru, kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, unsur TNI, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga tokoh masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih terbuka antara penyelenggara layanan dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendorong tercapainya predikat WBBM di lingkungan Polresta Pekanbaru. (*red)



















