PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru dalam kegiatan Bhakti Sosial Penyerahan Bantuan Berupa Kacamata dan Al-Qur’an kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dirangkaikan dengan Safari Ramadan Kepala Kantor Wilayah Kanwil Ditjenpas Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, dan menjadi momentum berbagi kepedulian sekaligus mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto, serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan. Turut hadir pula Ketua BAZNAS Provinsi Riau, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru. Kehadiran para pejabat dan tamu undangan ini disambut hangat oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang turut mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias.
Baca juga: Operasi Undercover Polda Riau Berhasil Sita 23 Kg Heroin di Bengkalis
Kegiatan diawali dengan laporan panitia sebagai pembuka acara yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan bhakti sosial serta safari Ramadan di Lapas Perempuan Pekanbaru. Selanjutnya, Ketua BAZNAS Provinsi Riau memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kepedulian sosial dan berbagi kebaikan, khususnya kepada para warga binaan agar tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dalam menjalani pembinaan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, yang menyampaikan pesan motivasi kepada para WBP agar tetap semangat menjalani masa pembinaan serta menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, dan memperkuat harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa kacamata dan Al-Qur’an kepada WBP Lapas Perempuan Pekanbaru. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para warga binaan dalam meningkatkan kenyamanan membaca sekaligus mendukung kegiatan ibadah dan pembinaan spiritual selama menjalani masa pidana. (*J2R)



















