DENPASAR || Setelah viral di dunia maya terkait aktivitas tambang Nikel di kawasan Raja Ampat, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan segera meninjau langsung ke lokasi penambangan nikel di Papua Barat Daya.
“Raja Ampat sudah kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” kata Hanif saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6).
Ia menegaskan pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan tambang nikel di Raja Ampat.
“Paling tidak, kami akan segerakan ambil langkah-langkah hukum, terkait dengan kegiatan di Raja Ampat, setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami,” ujarnya.
“Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat,” kata Hanif menambahkan.
Dilain pihak, Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam mengeluhkan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel dari Jakarta, sehingga pemerintah daerah kesulitan memberikan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan dan ekosistem yang ada.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu di Sorong menyebut ada dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Kedua perusahaan itu telah mengantongi izin berusaha sejak daerah itu masih menjadi satu dengan Papua Barat.
Selain dua tambang nikel yang berizin, menurut dia, ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sebelum Provinsi Papua Barat Daya itu berdiri.
Sementara itu, organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua menyatakan ada empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua. Sebanyak tiga izin tambang nikel di antaranya ada di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Sampai saat ini ada 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua, 3 di antaranya berlokasi di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat yakni: Pulau Gag, Pulau Kawe dan Pulau Manuran,” demikian siaran pers Walhi Papua yang dikutip dari laman resminya, Rabu (4/6). (*red)