SINURBERITA.COM | JAKARTA
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku (buron-red).
Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah menyesal dengan apa yang diperbuatnya meski akhirnya ditahan. Bahkan, dia menantang KPK untuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo, Kamis (20/2/2025) petang
“Saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto kepada wartawan.
Belum dapat diketahui apa maksud dan tujuan Hasto melontarkan pernyataan keras itu kepada masyarakat. Publik masih menanti apa yang akan terjadi pasca ditahannya Sekjen PDIP.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Hasto ditahan untuk 20 hari pertama. Untuk itu, Hasto bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 11 Maret 2025.
“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025. Dan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kamis (20/2/2025). (*red)