BANGKA BELITUNG – Paska penangkapan tiga tronton kayu glondongan ilegal dari Bangka Selatan oleh Gakkum DLHK Bangka Belitung di Pantai Rebo hari Minggu kemarin, aktifitas di pantai agak sepi dari suara kendaraan pengangkut kayu.
Hal tersebut dikatakan BS, warga Desa Rebo kepada awak media di sekitar lokasi pantai, Selasa Siang (12/3/2025).
“Semenjak penangkapan tiga mobil tronton bermuatan kayu glondongan oleh Gakkum DLHK Babel, jalan Pantai Rebo sepi dari suara kendaraan pengangkut Kayu Ilegal. Semua kayu diturunkan dari mobil tronton dan dikasih Police Line dan tanda pada kayunya”, ungkap BS.
Atas berita penangkapan kayu glondongan ilegal oleh Gakkum DLHK Babel, membuat 2 LSM yang ada di Babel yaitu LSM Garuda KPPRI dan LSM KPMP untuk mengawal sampai kementerian.
Seperti yang dikatakan Ketua LSM Garuda KPPRI Kabupaten Bangka, Selamet Riyadi, meminta kasus penangkapan tersebut dapat diproses sampai tuntas hingga ke aktor pemodal hingga bekingannya.
“Aktivitas perambahan kayu ilegal ini dilakukan dengan kwantitas yang sangat besar setiap tahunnya. Jika aktivitas tersebut tidak segera dihentikan, kami khawatir ekosistem kayu yang ada di Babel dapat rusak dan berujung punah”, tegas Selamet Riyadi.
Hal yang sama diungkapkan Ketua LSM KPMP Babel, Angga Siswanto, yang ikut mengutuk aktipitas ilegal logging tersebut. Dia mengatakan, kayu hasil ilegal logging diduga merupakan pesanan pengusaha ikan asal Desa Rebo berinisial MNSK.
“Kayu tersebut merupakan pesanan salah satu pengusaha ikan asal Desa Rebo yang diduga sebagai pemodal dengan nama Panggilan MNSK, AP, serta KLK, dan kawan-kawan”, ujar Angga dalam rilisnya, Senin(10/3/25) pagi.
Angga menduga jika pengiriman kayu-kayu Ini sudah empat kali dilakukan pengiriman ke Desa Rebo. Berdasarkan Investigasi, kayu-kayu ilegal logging ini berasal dari Desa Pergam Kabupaten Bangka Selatan, Desa Romadhon dan Desa Sarang Mandi Kabupaten Bangka Tengah”, tutupnya. (*red/Hry)