SINURBERITA.COM || Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendanai seluruh pembangunan flyover yang ada di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.
Dimana sebelumnya, rencana pembangunan flyover tersebut, Pemprov Riau bertugas untuk melakukan pembebasan lahan sedangkan pemerintah pusat membangun fisik Flyover nya.
“Flyover Garuda Sakti sudah ada kesepakatan. Awalnya Pemprov Riau membebaskan lahan, namun sekarang ini dengan kondisi keuangan daerah, saya bernegosiasi lagi supaya pembebasan lahannya juga ditanggung APBN melalui Kementerian PU,” kata Gubernur Riau Abdul Wahid.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu proses pembebasan lahan dan pembangunan fisik Flyover nya oleh Kementerian PU.
“Untuk pembangunannya kami serahkan kepada Kementerian PU. Kemarin itu mereka lagi menghitung. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu yang cepat,” harapnya.
Abdul Wahid menjelaskan bahwa, flyover di kawasan Jalan Garuda Sakti sangat dibutuhkan karena kemacetan di jalur tersebut semakin parah. Sebagai jalan nasional yang menjadi salah satu jalur padat penghubung antar wilayah, kemacetan yang terjadi di sana kerap memakan waktu hingga berjam-jam dan menghambat aktivitas warga.
“Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam, karena itu flyover sangat dibutuhkan,” terang Wahid.
Wahid menegaskan bahwa pembangunan flyover di Jalan Garuda Sakti perlu segera dipercepat. Ia menilai bahwa jika kondisi kemacetan terus dibiarkan, hal itu akan berdampak pada menurunnya produktivitas masyarakat.
“Terlebih, jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang sangat vital bagi aktivitas warga,” ujarnya. (*red/J2R)