Pemerintah Kota Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar sampaikan 3 Ranperda di DPRD Kota Pekanbaru. Senin (6/10/25).

PEKANBARU (SB) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengajuan ketiga Ranperda tersebut berlangsung melalui rapat paripurna di ruang Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Senin (6/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Pekanbaru, Muhammad Dikky Suryadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri, dan Wakil Walikota (Wawako) Markarius Anwar.

Adapun ketiga Ranperda tersebut diantaranya tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.

Baca juga: Proyek Belanja Baliho Setwan Pekanbaru Terindikasi Sarat KKN

Usai rapat paripurna, Wawako Markarius menyampaikan harapannya agar ketiga ranperda yang diajukan itu bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD sebagai produk hukum.

“Karena perda ini ketiga-tiganya penting. Yang pertama Disabilitas, kita memang segera harus menetapkan itu, karena ini sifatnya mandatori yang harus kita atur sedemikian rupa,” ucapnya.

Kemudian yang kedua Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan diperlukan guna menyesuaikan dengan regulasi atau aturan yang berlaku.

“Dengan perubahan regulasi termasuk di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri, sehingga kita harus mengikuti supaya perusahaan daerah ini bisa bergerak dengan lincah,” ujar Wawako Markarius.

Baca juga: DPP FK GEMPAR Soroti Dugaan Korupsi Belanja Baliho Setwan Pekanbaru

Selanjutnya yang ketiga, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi bertujuan untuk menarik minat investor berinvestasi di Kota Pekanbaru.

“Sebagaimana arahan pak wali (walikota), kita ingin Pekanbaru ini maju, tentu kalau hanya menggunakan APBD tidak cukup. Tentu kita akan memanfaatkan, mempermudah, mengundang investor masuk,” ungkapnya.

Jika investasi masuk, lanjut Wawako Markarius, maka peredaran uang akan meningkat sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Untuk itu perlu kita beri kemudahan. Bukan hanya kemudahan proses, tapi juga dari sisi kewajiban mereka, ada insentif lah baik berupa pemotongan retribusi maupun pajak, itu nanti juga akan diatur di dalam perda,” tutupnya. (*red/kominfo6)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar