JAKARTA (SB) – Pemerintah Republik Indonesia menargetkan 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melek digital pada tahun 2029. Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi nasional yang berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, efektif, dan transparan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan bahwa transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan perubahan cara kerja ASN dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga pola pikir dan budaya kerja baru,” ujar Menteri PAN-RB dalam keterangannya.
Penguatan Kompetensi ASN
Agar visi tersebut tercapai, pemerintah berfokus pada peningkatan kompetensi ASN di seluruh instansi. ASN diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga soft skill seperti kecerdasan sosial, komunikasi efektif, dan empati pelayanan.
Peningkatan kapasitas ini dilakukan melalui:
1. Pelatihan literasi digital dan keamanan data bagi pegawai pemerintah.
2. Program pengembangan kompetensi berkelanjutan berbasis kebutuhan jabatan.
3. Sertifikasi profesi ASN yang berstandar nasional dan internasional.
Langkah-langkah tersebut menjadi strategi jangka panjang untuk membentuk ASN profesional, adaptif, dan berdaya saing global.
Kecerdasan Sosial sebagai Pilar Pelayanan Publik
Selain kemampuan digital, para ASN juga dituntut memiliki kecerdasan sosial untuk memahami kebutuhan masyarakat yang beragam. Hal ini penting karena di era modern, pelayanan publik tidak lagi bersifat satu arah.
ASN harus mampu:
1. Mendengar dan memahami aspirasi masyarakat.
2. Mengedepankan etika komunikasi publik.
3. Menjalankan tugas dengan empati dan integritas tinggi.
Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi dan berorientasi hasil.
ASN Adaptif di Tengah Perubahan
Perkembangan teknologi yang cepat menuntut ASN untuk terus beradaptasi. Pemerintah mendorong budaya kerja yang fleksibel dan kolaboratif, termasuk penerapan sistem kerja berbasis digital seperti e-office, e-learning, dan digital governance.
Beberapa daerah sudah mulai menerapkan sistem pelayanan berbasis aplikasi terpadu. Contohnya, penggunaan platform digital untuk perizinan, pengaduan publik, dan monitoring proyek pembangunan.
Pemerintah menilai, transformasi digital ASN tidak bisa dicapai tanpa dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kuat. Karena itu, investasi pada SDM ASN menjadi prioritas utama lima tahun ke depan.
Profesionalisme ASN sebagai Kunci Pembangunan
Dalam menghadapi tantangan global, pemerintah menegaskan pentingnya ASN yang profesional dan berintegritas. Profesionalisme tidak hanya diukur dari keahlian teknis, tetapi juga dari disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja.
KemenPAN-RB menilai, ASN profesional akan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah, mempercepat pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ASN harus menjadi contoh dalam hal inovasi, kolaborasi, dan pelayanan tanpa sekat birokrasi,” kata salah satu pejabat eselon di KemenPAN-RB.
Langkah Strategis Menuju 2029
Pemerintah menyiapkan beberapa rencana strategis nasional untuk mempercepat target ASN melek digital, antara lain:
1. Digital Leadership Training bagi pejabat struktural agar mampu memimpin transformasi di instansinya.
2. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor swasta untuk mengembangkan modul pembelajaran digital.
3. Evaluasi kinerja berbasis data dan teknologi agar penilaian ASN lebih objektif dan transparan.
4. Perluasan akses pelatihan online agar ASN di daerah terpencil tetap bisa meningkatkan kompetensinya.
Langkah-langkah ini diharapkan mendorong terwujudnya birokrasi kelas dunia pada 2029 yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar prosedur.
Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi keharusan bagi ASN di era modern. Dengan kompetensi yang kuat, kecerdasan sosial, serta profesionalisme tinggi, ASN akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan birokrasi adaptif, bersih, dan berdaya saing global.
Pemerintah optimistis, melalui peningkatan kompetensi dan budaya kerja berbasis digital, Indonesia mampu mencapai target 90 persen ASN melek digital pada 2029, menuju pemerintahan yang efisien, inklusif, dan melayani masyarakat secara optimal. (*red)