
PEKANBARU || Hiruk pikuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 telah berakhir. KPU dinilai telah berhasil menyelenggarakan pesta demokrasi dengan gegap gempita di seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, masih ada yang menjadi sorotan publik, seperti halnya pengadaan belanja barang dukungan operasional kelengkapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Dalam rangka pelaksanaan tugasnya pada Pemilu 2024, Pantarlih membutuhkan dukungan perlengkapan kerja seperti; Rompi, Topi, ID Card/Tanda, Buku Pedoman, dan ATK.
Berdasarkan temuan BPK atas LRA KPU RI periode 2023, diketahui bahwa terdapat kelebihan hasil pengadaan yang tidak sesuai dengan jumlah Pantarlih yang dilantik. Penghitungan kelebihan hasil pengadaan yang dilakukan pada seluruh satker KPU Kabupaten/Kota, menunjukkan terdapat sisa perlengkapan Pantarlih sebanyak 124.823 buah/lembar yang tidak terpakai dengan nilai total sebesar Rp7.660.995.482.
Menanggapi fenomena tersebut, Sekjen DPP FK – GEMPAR, Jo Eben menyampaikan, “Kami menilai ini merupakan potensi kerugian Negara yang mencederai hati masyarakat. KPU di seluruh Indonesia harusnya mampu menghasilkan pengadaan alat kelengkapan pantarlih yang tepat dari sisi jumlah, dan biaya. Kalau seperti ini kan lucu, barang-barang senilai Rp7.6 miliar hanya untuk disimpan di gudang logistik”, ungkapnya. Rabu (21/5/25).
Ditambahkan Jo Eben, “Kedepan harus ada perbaikan dari KPU RI. Permasalahan ini disebabkan oleh keterlambatan penetapan kebijakan restrukturisasi TPS yang tidak mempertimbangkan waktu pelaksanaan pengadaan alat kelengkapan Pantarlih. Jadi, kalau sistem di internal belum matang, keran pengadaan jangan langsung dibuka. Efeknya, jangan sampai ada kesan di tengah-tengah masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu jadi tempat ‘Komisi Proyek Untung’ bagi para penyedia jasa”, ketusnya.
Untuk diketahui bersama, khusus di wilayah Provinsi Riau, terdapat alat perlengkapan Pantarlih yang tidak terpakai senilai Rp Rp188.302.500 dari 4 (empat) Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota. Kini, alat perlengkapan Pantarlih tersebut disimpan di gudang logistik KPUD masing-masing wilayah.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, ketika dimintai tanggapan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) perihal informasi tersebut enggan memberikan pernyataan. (*red/J2R)
1 thought on “Pemilu Telah Usai, KPU Dinilai Rugikan Negara Rp7,6 Miliar”