Penilaian Kompetensi ASN Bidang Hukum Tegaskan Penguatan Integritas dan Manajemen Talenta

PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Pembukaan Penilaian Kompetensi serta pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025 di Ruang Serbaguna Ismail Saleh. Senin (24/11).

Kegiatan ini merupakan rangkaian resmi yang dilaksanakan secara nasional sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta dan pemetaan kompetensi ASN bidang hukum.

Kegiatan pembukaan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, bersama jajaran Analis SDM Aparatur serta sepuluh peserta dari Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum. 

Partisipasi ini menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung penyelenggaraan penilaian kompetensi yang objektif, terstandar, dan sesuai norma hukum yang berlaku.

Baca juga: Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Dra. Eva Gantini, S.Sos., S.H., M.Si., memberikan arahan strategis mengenai pentingnya kepatuhan peserta terhadap prosedur Assessment Center.

Ia menegaskan bahwa setiap instrumen penilaian dirancang untuk menjamin validitas penilaian, sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar akurat bagi pengembangan karier, promosi jabatan, maupun perencanaan kebutuhan SDM di masa mendatang.

Selanjutnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, I Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP., S.H., M.Si., CGRE, memberikan arahan kebijakan terkait pelaksanaan penilaian kompetensi periode 2025. Beliau menekankan bahwa penilaian ini merupakan kewajiban periodik bagi seluruh jabatan fungsional, khususnya untuk kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan.

Penilaian yang dilakukan secara nasional ini diharapkan mampu menghasilkan ASN yang berintegritas, profesional, serta siap mengemban tanggung jawab strategis di lingkungan Kementerian Hukum.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru

Pemaparan teknis kemudian disampaikan oleh Assessor Ahli Utama, Sutrisno, yang menguraikan Standard Operating Procedure (SOP) Penilaian Kompetensi. Metode yang digunakan mengacu pada Assessment Center dengan alat ukur terstandar, meliputi Tes Potensi, Analisis Kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), dan Wawancara Kompetensi. Seluruh metode tersebut dirancang untuk menilai kompetensi manajerial dan sosial kultural secara komprehensif.

Rangkaian kegiatan pembukaan berlangsung tertib, komunikatif, dan memastikan kesiapan optimal dari seluruh peserta di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau. Para peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai jadwal, tata tertib, serta standar penilaian yang harus dipatuhi, sehingga mampu mengikuti seluruh proses dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengembangan SDM aparatur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung kebijakan nasional dalam membangun birokrasi yang berkelas dunia melalui profesionalisme dan penguatan kompetensi ASN. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *