PETI Kembali Beraksi: Bupati, DPRD dan Polres Sintang “Mane Duli”

Aktivitas PETI di Rimba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Sintang.

SINTANG (SB) – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal di Rimba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, disinyalir masih banyak yang beroperasi. Beberapa pihak kembali menyoroti tambang ilegal yang kembali beraktivitas merusak lingkungan hidup di lokasi tersebut.

“Aktif lagi bang. Kemarin memang sempat stop beberapa minggu pasca razia menyeluruh. Nah setelah kondisi aman, mereka mulai kembali merusak lingkungan,” ujar Sanusi salah satu warga Sintang.

Di pinggiran sungai, sambungnya, suara mesin dompeng mulai terdengar nyaring. Pertanda, aktivitas PETI sedang berjalan. Apalagi situasi sekarang sudah kondusif, otomatis peluang untuk bergerak tidak mereka sia – siakan.

“Meskipun pihak kepolisian kerap melakukan razia, bukan berarti tauke emas pasrah, bubar dan tutup total. Toh ketika masa tenang itu tiba, kegiatan yang menghancurkan lingkungan mulai beraksi tanpa kuatir dengan pihak keamanan, ” papar Nusi.

Warga lainnya sedikit curiga terhadap sikap APH yang tergolong ogah – ogahan dalam membabat maling emas. ” Sudah tahu itu merusak tatanan kehidupan mayoritas masyarakat, bikin ekosistem hancur serta merugikan negara, kok dibiarkan berlarut. Ada apa ya Kapolresnya,” tanya Suhardi bingung.

Dia menjelaskan, persoalan ini bukan baru pertama terjadi tetapi sudah berulang kali. Yang namanya efek jera, tidak ada dihati dan otak mereka, kendati dampak dari itu semua imbasnya bukan cuma segelintir orang, namun ratusan ribu manusia yang secara pelan bakal hancur berderai.

“Sebagai masyarakat yang peduli wujud perbaikan, saya menginginkan adanya rasa kesadaran dari semua pihak agar masa depan anak cucu kita dan generasi selanjutnya dapat terhindar dari kerusakan lingkungan yang semakin hebat,” ungkapnya.

“Khusus kepada APH, diharapkan mampu menangkap aktor besar dan beking dibalik bisnis PETI sebagai upaya menyelamatkan potensi pendapatan daerah, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menyelamatkan tatanan kehidupan generasi selanjutnya,” pintanya.

Warga mendesak komitmen aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah dan DPRD Sintang dalam memberantas aktivitas PETI.

“Bupati, DPRD maupun Polres harus bergerak jangan slow respon. Jangan ada kesan “Mane Duli” (tidak peduli). Segera tindak jaringan yang lebih besar, mulai dari cukong tambang, pemasok bahan bakar, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat,” tegas Suhardi.

Kapolres Sintang ketika dimintai konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) tidak merespon. (*Tim/Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *