SERANG | SINURBERITA.COM
Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Banten menerima Audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (11/1/2024). KSPI mengaspirasikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2025.
“Tadi kita menerima audiensi dengan rekan-rekan buruh. Ada beberapa hal yang disampaikan. Di antaranya menindaklanjuti audiensi pertama terkait UMSK yang masih ada beberapa hal perselisihan. Itu ada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang,” ungkap Pj. Gubernur A Damenta.
Untuk menindaklanjuti audiensi itu, A Damenta akan mengundang pemerintah kabupaten/ kota terkait untuk membahas hal tersebut. Sehingga dapat memberikan solusi mengenai permasalahan yang disampaikan serikat pekerja.
“Ini akan kita bicarakan kembali dengan Bupati dan Wali Kota. Kami mengagendakan pertemuan itu pada Rabu (15/1). Kita undang para pihak, termasuk Bupati dan Wali Kota. Kita bermusyawarah termasuk dari APINDO untuk mendapatkan hasil yang diharapkan bersama,” katanya.
“Kami harap kawan-kawan KSPI bekerja seperti biasa dan percayakan kepada kami untuk dimusyawarahkan dengan sebaik mungkin,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengapresiasi Pemprov Banten yang telah memberikan respons cepat dan tanggap terkait permasalahan UMSK di kabupaten/ kota.
“Ini merupakan sebuah apresiasi dan kami menghargai ini bahwa ada respons cepat dan tanggap dari Pemprov Banten terkait dengan kabupaten/ kota yang belum menetapkan. Maka harapannya ke depan, tentunya sinergitas dan membangun kondusifitas ini dapat dilakukan,” pungkasnya. (*red)