BANGKA BELITUNG | SINURBERITA.COM
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 4 Belinyu yang menggunakan APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 sudah banyak terlihat retak dibeberapa titik.
Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 4 Bintet Kecamatan Belinyu tersebut dikerjakan oleh CV. Panca Jaya dengan nilai kontrak Rp.241,443.000, yang mana pekerjaan tersebut dimulai pada 15 Juli 2024 dan selesai sampai tanggal 11 Desember 2024 dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bangka nomor Print.52/I.9.11.5/ Gph.2/04/2024 tanggal 23 April 2024.
Menurut salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya, “Sangat disayangkan ya pak, ruang kelas yang baru dibangun menggunakan uang rakyat terkesan sia – sia karena banyak keretakan di beberapa titik bangunan. Apalagi selasarnya tambah parah, percuma ada pendampingan hukum dari kejaksaan. Ini suatu kelalaian atau apa, kita kurang tau”, ujarnya.
“Kami meminta kepada Dinas terkait untuk dapat melihat lelangan, gimana kondisi bangunan tersebut selain retak dibeberapa titik, selasarnya juga suda banyak yang retak, apalagi pengecatannya suda ada yang buram”, ungkapnya.
Sementara itu, PPK kegiatan tersebut Yudi Arizal ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp tadi pagi terkait hal ini belum ada respon sampai siang ini.
Dilain pihak, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka tidak memberikan respon maupun jawaban. Perlu diingat bahwa, proyek RKB tersebut telah dilakukan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bangka.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Ery Gustian yang membidangi pendidikan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tadi pagi terlihat belum dibaca. (*Hry)