Proyek P3TGAI BWSK Kalbar Diduga Jadi Ajang Bancakan

SEKADAU, SINURBERITA.COM – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kecamatan Taman, Kabupateb Sekadau kembali menjadi sorotan tajam. Proyek senilai Rp190 juta lebih per titik ini, seharusnya dikelola secara swakelola oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), namun diduga kuat dikendalikan oleh pihak ketiga.

Tim Investigasi di lapangan menyoroti bahwa skema swakelola yang menjadi esensi program P3-TGAI terancam menjadi formalitas belaka.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak pekerjaan justru dikuasai dan dikerjakan oleh pihak luar kelompok. Hal ini merupakan praktik yang secara terang-terangan melanggar aturan Kementerian Pekerjaan Umum.

Didalam aturan, mewajibkan P3-TGAI dilaksanakan secara mandiri oleh P3A, bukan dialihkan kepada Pemborong atau pihak ketiga.

Baca juga: Kejati Kalbar Gelar Program Isbat Nikah Terpadu, Dorong Pemenuhan Hak Sipil Kewarganegaraan

“Kami telah mendeteksi indikasi ini. Jika terbukti, pihak ketiga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Jasli Aktivis LSM LIBAS (Lumbung Informasi Borneo Act sweep) dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (11/2/2026).

Jasli menilai, lemahnya pengawasan dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Kalbar (BWSK 1) Kalbar membuka celah praktik penyimpangan. Padahal, kedua lembaga ini memiliki peran vital dalam memastikan dana APBN digunakan sesuai ketentuan.

LSM LIBAS mendesak aparat penegak hukum (APH), mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Dugaan keterlibatan pihak ketiga dianggap sebagai pintu masuk praktik penyelewengan anggaran negara.

Baca juga: Daftar Mutasi PJU Polda Kalbar dan Kapolres Tahun 2025

“Jika proyek yang seharusnya untuk kelompok tani justru dikuasai pihak luar, jelas ada indikasi permainan. Kami meminta APH mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Jasli.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan adanya seorang Pemborong berinisial “KK” yang diduga menguasai beberapa kegiatan program pekerjaan swakelola P3-TGAI di Kecamatan Nanga Taman tersebut .

Sosok ini disebut-sebut sebagai “toke” yang mengurus pembangunan irigasi di beberapa titik yang berlokasi di Kecamatan Nangah Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Dugaan ini semakin memperkuat keyakinan publik bahwa P3-TGAI telah dipolitisasi demi kepentingan segelintir pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BWSK 1 Kalbar belum memberikan klarifikasi melalui via telpon WhatsApp (WA) resmi. (*red/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *