Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit Diduga Sarat Korupsi

Papan informasi proyek.

SINURBERITA.COM || Proyek pembangunan pelabuhan penyeberangan Bakit Provinsi Bangka Belitung sudah mulai tampak rusak. Padahal, proyek yang berlokasi di Kecamatan Parit Tiga tersebut, baru saja dikerjakan pada tahun 2024 yang lalu.

Berdasarkan papan informasi proyek, diketahui bahwa, pekerjaan tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas lll Provinsi Babel yang dikerjakan oleh PT Pilar Atmoko Kontruksi selaku kontraktor pelaksana, Konsultan Pengawas CV Mahoni dengan nilai kontrak Rp18 milyar dimulai sejak 13 September hingga 31 Desember 2024.

Suardi, warga Desa Bakit, kepada awak media menyampaikan, “Sangat disayangkan, proyek puluhan milyar kondisi bangunannya seperti ini. Selain bangunan sudah terlihat retak, serta adanya penurunan pada bantalan pondasi dinding betonnya, tentu hal ini patut dipertanyakan kualitas bangunan tersebut seperti apa,” ujar Suardi. Sabtu (19/7/2025).

Ditambahkannya, “Kami mempertanyakan, apakah hasil pekerjaan kontraktor sudah sesuai standar? Lantas, mengapa baru beberapa bulan dikerjakan sudah tampak ada kerusakan. Sejauh mana pengawasan yang dilakukan instansi yang berwenang dalam pelaksanaannya,” ketus Suardi.

Menanggapi perihal tersebut, Sekjen DPP FK-GEMPAR menyoroti kualitas pekerjaan yang dilaksanakan pihak kontraktor. “Kami menduga proyek pembangunan ini sarat korupsi. Lemahnya pengawasan pihak terkait, mengakibatkan kualitas pekerjaan. Tidak mungkin proyek yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan. Tentu ini ada sesuatu yang harus didalami,” tegasnya kepada sinurberita.com melalui telepon.

Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan dan BPTD Kelas III Bangka Belitung sedang dalam upaya konfirmasi. (*Hry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *