JAKARTA | SINURBERITA.COM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik turut hadir dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum di Hotel Pullman Central Park, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan refleksi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun dan mengonsolidasikan langkah-langkah ke depan. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya refleksi sebagai sarana untuk belajar dari pengalaman masa lalu, baik kekurangan maupun prestasi.
“Refleksi ini sangat penting karena kita bisa melihat kembali apa yang sudah kita lakukan dan apa yang perlu kita perbaiki,” ujar Menteri Supratman.
Salah satu fokus utama dalam refleksi tahun ini adalah digitalisasi proses legislasi. Menteri Supratman menjelaskan bahwa digitalisasi bertujuan untuk memudahkan setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Dengan digitalisasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai proses legislasi dan memberikan masukan,” imbuh Menteri Supratman.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi dalam mendukung optimalisasi regulasi serta sistem legalisasi, pada acara ini juga diberikan anugerah legalisasi. Penyerahan anugerah dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Eddy Hiariej.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa refleksi ini merupakan sarana untuk evaluasi internal dan konsolidasi. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja kita di masa mendatang,” kata Dhahana. (*red/J2R)