LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak tempat hiburan malam (THM) wilayah Kecamatan Sekampung yang masih beroperasi di saat bulan ramadan. Senin (25/3/25).
Sidak yang dilaksanakan oleh Pol PP tersebut guna memastikan tempat hiburan malam untuk melaksanakan Instruksi Bupati untuk tutup total H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Defriansyah, Kabid Penegakan Perda, didampingi Kasubag Penegakan, Agus Rosidi Sanjaya mengatakan, “Pol PP Lampung Timur sidak ke tempat hiburan malam (THM) sesuai SPT guna memastikan para pengusaha hiburan telah menjalankan instruksi bupati Lampung Timur”, ungkapnya.
Selain itu, Defri juga menjelaskan bahwa tempat hiburan malam harus memiliki izin yang lengkap. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran akan dilakukan pembinaan jika mengarah ke tindak pidana maka akan diserahkan ke penegak hukum.
“Satpol PP Lampung Timur melakukan sidak malam hari ini sesuai dengan SPT untuk memastikan tempat hiburan malam telan menjalankan Instruksi Bupati. Selama bulan puasa diperbolehkan buka dari pukul 19:00 WIB sampai pukul 01:00 WIB. Setelah H-7 Idul Fitri, semua tempat hiburan malam diwajibkan tutup total. Jika melanggar maka akan ada sanksi berupa pembinaan”, tegas Defri.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Azoheri, sangat mengapreasi apa yang dilakukan oleh Satpol PP pada malam hari ini. Instruksi Bupati wajib dilaksanakan, siapapun yang melanggar harus diberikan sanksi tegas.
“Tempat hiburan malam pada dasarnya wajib melaksanakan instruksi bupati. Selain itu, mereka juga wajib melengkapi ijin tempat mereka usaha. Jika ditemukan pelanggaran, Pemerintah Daerah Lampung Timur harus bersikap tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada”, jelas Ayah Heri sapaan akrabnya.
Perlu diketahui, sidak yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) didampingi 18 anggota dan beberapa media. Dalam hasil sidak, para pemilik hiburan tidak ada di tempat. Diduga kuat mereka menghindar karena informasi sidak telah bocor.
Namun ada salah satu tempat hiburan yang diduga juga tempat “maksiat” milik FJ. Nampak ada para pemandu lagu (PL) dan laki laki didalam rumah namun rumah tidak dibuka dengan alasan kunci rumah dibawa oleh pemilik tempat Karaoke. (*Iman)