KOTA BANDUNG, SINURBERITA.COM
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun dengan tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) mengikuti pelaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 13/08/2024).
Kegiatan pembukaan yang berpusat di aula gedung BPHN ini diikuti oleh para Penyuluh Hukum dari 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia dan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di masing – masing wilayah se-Indonesia. Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi juga mengikuti jalannya pembukaan kegiatan ini secara daring dari tempat kerja beliau.
Baca juga : Yasonna Laoly Minta Jajaran Kemenkumham Ingat Selalu Sejarah dan Jasa Pahlawan
Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak ini akan berlangsung hingga tanggal 16 Agustus mendatang, yang mana di Jawa Barat sendiri pelaksanaan oleh Kanwil Jabar tersebar di Sekolah Tinggi Teologi Baptis Bandung, Kelurahan Batununggal Kota Bandung dan Desa Karta Mekar Kabupaten Sumedang, sementara itu pelaksanaan oleh OBH Jabar tersebar di Desa Puspajaya Kab. Tasikmalaya, Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Kec. Bogor Utara Kota Bogor dan Kampus Universitas Kuningan.
Kegiatan pembukaan secara daring ini diawali dengan laporan oleh Kepala Pusat Penyuluhan & Bantuan Hukum Sofyan dan keynote speech oleh Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana. Disini disampaikan bahwa selain sebagai rangkaian kegiatan Hari Pengayoman, penyuluhan ini juga diadakan untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan dan Pelaksanakan Hukum.
Lebih lanjut lagi Kepala BPHN Widodo menyampaikan bahwa untuk mendorong kepatuhan hukum di masyarakat, BPHN mendorong Raperpres tentang kepatuhan dan pelaksanaan hukum ini. Widodo juga menyampaikan bahwa BPHN menerima secara luas partisipasi publik dalam pembentukan Perpres ini melalui kegiatan sosialisasi, diskusi dan penyuluhan bersama masyarakat.
“Melalui Penyuluhan Hukum Serentak se-Indonesia ini semoga menjadi wujud nyata peran serta Kemenkumham dalam membangun negara menuju Indonesia Emas yang akan datang”, ucap Widodo menutup sambutannya.
Baca juga : Urgensi Pengawasan Daycare di Depok, Dirjen HAM Soroti Legalitas dan Keamanan Anak
Selepas pembukaan Kick-Off secara daring tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum pada masing – masing tempat sebanyak 79 titik di seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Jabar Lina Kurniasari dalam kesempatannya pada penyuluhan di Desa Karta Mekar menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak ini merupakan bentuk pelayanan dan tugas dari Kanwil Kemenkumham kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lina berharap bahwa masyarakat akan memperoleh pengetahuan baru dan mau mengambil peran dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait peraturan yang sedang dibuat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai RAPERPRES tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum dari Kasubbid Luhbankum JDIH dan JFT Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan ini para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar juga memberikan tutorial bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam memberikan kritik dan saran terkait Rancangan Peraturan melalui website Partisipasiku. (*Fajar/HMS)
- Konferkab II PWI Bangka, Ardam Terpilih sebagai Ketua
- Terus Berbenah, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
- Buka Konferkab PWI Bangka, Pj Bupati Sentil Kadinkominfotik
- Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Berikan Pengarahan kepada Perwira dan Pengasuh Akmil
- Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Riau Siap Ciptakan Lalulintas Berkeselamatan