SINURBERITA.COM || Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022, Selasa (15/7) hari ini.
Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem Makarim. Seharusnya jadwal pemeriksaan kedua dilakukan pada Selasa (8/7) pekan lalu, namun Nadiem Makarim mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa salah satu materi yang akan didalami penyidik kepada Nadiem berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo.
Untuk diketahui bersama, penyidik telah menggeledah Kantor GoTo yang didirikan Nadiem Makarim pada Selasa (8/7) pekan lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
“Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik,” kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).
Ditambahkannya, “Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya,” imbuhnya.
Diketahui bahwa, pada Hari Senin kemarin, Kejagung sudah memeriksa eks CEO GoTo Andre Soelistyo. Dan, pada Selasa ini, Harli mengatakan pihaknya berharap Nadiem Makarim dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) tersebut.
Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum menyebut, dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran. (*red/dis/kid)