UU Pemilu : Kepala Desa Tak Netral Terancam Pidana 1 Tahun Penjara
JAKARTA, SINURBERITA.COM Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2023 melarang perangkat desa terlibat kampanye dan partisan dalam mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Pada Pasal 280 ayat 2 huruf i dijelaskan perangkat desa dilarang dilibatkan…