PANDEGLANG | SINURBERITA.COM
Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Banten telah resmi menerapkan tarif non-tunai bagi pengunjung yang ingin masuk dan berwisata ke TNUK. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 30 Januari 2025.
Berikut ini cara untuk melakukan pembayaran non tunai saat hendak berwisata ke TNUK:
1. Buka aplikasi pembayaran di platform digital (Gopay/Dana/Shopeepay, e-wallet, kartu debit dan lainnya);
2. Klik bayar dan pilih QRIS;
3. Scan barcode pembayaran yang sudah disediakan lalu klik bayar.
Pengunjung hanya perlu memindai kode QRIS untuk pembayaran yang telah disediakan di aplikasi resmi TNUK serta beberapa loket/ pintu masuk.
Ini beberapa lokasi resmi yang dikelola TNUK
1. Pintu gerbang Legon Pakis-Ujungjaya
2. Kantor SPTN 1-Tamanjaya
3. Kantor SPTN 3-Sumur
4. Kantor Balai TN Ujung Kulon-Labuan.
Tidak hanya itu, reservasi tiket TNUK juga bisa dipesan via online melalui laman https://booking.tnujungkulon.org/
Dengan diterapkannya sistem non-tunai, Kepala Balai TNUK Ardi Andono berharap kebijakan ini mampu menciptakan pengalaman wisata yang lebih modern dan ramah lingkungan tanpa mengurangi esensi konservasi yang menjadi prioritas utama.
“Bagi wisatawan yang akan melakukan kunjungan dan kegiatan di Taman Nasional Ujung Kulon, silakan melakukan pembayaran secara digital di tempat-tempat pembayaran online maupun di beberapa lokasi yang sudah disediakan,” ujarnya. Senin (3/2/2025).
Diberlakukannya pembayaran tarif non tunai di TNUK untuk mendukung digitalisasi layanan serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pariwisata.
Sebagai informasi, khusus untuk kunjungan dengan tujuan Pulau Peucang dan Sanghyang Sirah wajib menggunakan aplikasi Bintang Kulon. (*J2R)