Tambak Udang Diduga Milik AHON Cemari Aliran Sungai Bakit

Lokasi Tambak Udang Diduga milik AHON.

SINURBERITA.COM || Lokasi tambak udang yang diduga milik AHON di Dusun Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga disinyalir mencemari aliran Sungai Bakit yang melintasi kawasan hutan bakau hingga akhirnya bermuara ke laut.

Aliran Sungai Bakit tidak terlepas dari kawasan hutan bakau (mangrove). Dimana, sungai tersebut merupakan tempat warga mencari kepiting, locan atau kepah dan lain sebagainya.

Penelusuran media ini, nama Dedi, disebut-sebut sebagai pengurus tambak yang sebelumnya milik Bukew sebelum dijual ke Ahon bernama Koperasi Nelayan Samudera.

“Iya pak, kemarin kita yang ngurus disitu. Tapi tahun 2024 akhir kemarin sudah dijual sama bos Ahon. Yang ngurus punya bos Ahon, biasa Pak Danang,” tulis Dedi melalui pesan WhatsApp (WA). Kamis (17/07/2025).

Sementara itu, MH, selaku masyarakat Desa Bakit yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan mengungkapkan, limbah tersebut langsung di buang ke aliran Sungai Bakit.

“Sangat disayangkan limbah tersebut langsung dibuang ke aliran Sungai Bakit dan mengalir ke laut, sehingga berdampak terhadap hasil tangkap warga yang biasa mencari lokan kepiting serta habitat lainnya. Meskipun warga mendapatkan hasil dari mencari lokan di aliran sungai tersebut mengkonsumsinya terasa khawatir pengaruh dari limbah tambak udang tersebut,” akunya kecewa melalui sambung telpon, Sabtu (19/07/2025).

Ditambahkannya, “Selain dampak pembuangan limbah, kawasan bakau juga ikut jadi sasaran perusakan dengan menggunakan alat berat untuk membuat aliran pembuangan limbah agar berjalan lancar. Meskipun areal tersebut Kawasan APL, yang namanya bakau harus dilindungi serta dijaga,” sambung MH.

Sementara itu, ditempat terpisah, media inipun menghubungi Danang melalui pesan WhatsApp yang disebut selaku pengurus tambak udang guna dimintai konfirmasi terkait pembuangan limbah tambak udang tersebut ke DAS Sungai Bakit.

Sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Danang selaku pengurus tambak udang tersebut. Sama halnya dengan Ahon, yang disebut-sebut sebagai pemilik tambak udang masih dalam upaya konfirmasi, termasuk pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat. (*Hry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *