SINURBERITA.COM | LAMPUNG TIMUR
Maraknya anak di usia sekolah hamil diluar nikah seharusnya menjadi perhatian khusus dari pemerintah baik dari tingkat pusat maupun daerah. Karena, kejadian ini bisa menimbulkan hilangnya masa depan generasi muda Indonesia.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur tepatnya di salah satu sekolah swasta yang ada di Kecamatan Labuhan Ratu.
Pada awalnya, menurut narasumber, si anak ketauan berbadan dua (hamil) menjelang 6 hari akan diadakannya ujian nasional. Anehnya, pihak sekolah bukannya melindungi hak anak namun justru dalih meminta sang anak dan walinya untuk menandatangani surat pengunduran diri agar mereka bisa leluasa mengeluarkan sang anak.
Sebelumnya, Rusdi Kepala UPTD Perlindungan Anak menjelaskan ke media, “Anak yang punya masalah tidak dibenarkan dikeluarkan dari sekolah. Karena dengan putusnya sekolah masa depan sang anak akan hilang. Seharusnya pihak sekolah mencarikan solusi yang terbaik agar asa sang anak untuk menggapai cita-cita tidak putus di tengah jalan”, ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, pihak sekolah membantah semua keterangan yang diberikan oleh korban. Menurutnya, semua sudah sesuai SOP, terlebih yang bersangkutan telah berbadan dua. Jika tetap sekolah, maka akan merusak citra sekolah yang bisa mengakibatkan berkurangnya minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah tersebut.
Selain itu, pihak sekolah juga menjelaskan bahwa mereka telah melaporkan peristiwa tersebut ke MKKS SMP di wilayah kecamatan Labuhan Ratu.
Lebih ironisnya lagi, menurut informasi yang berhasil dihimpun media, anak tersebut telah dinikahkan oleh oknum yang ada di desa tempat mereka tinggal. Bahkan, sang anak tinggal dalam satu atap meskipun diduga belum ada rekomendasi dari pengadilan agama setempat.
Hal itu bisa terjadi, diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak yang bersangkutan terhadap para anak yang ada di wilayah Lampung Timur terutama dari dinas terkait.
Kedepan masyarakat berharap semua yang terlibat dalam Perlindungan Anak harus lebih maksimal, jangan hanya bergerak karena sudah viral dimana-mana. Apalagi mengingat, dalam hal perlindungan perempuan dan anak, pemerintah sudah menganggarkan anggaran. (*Iman)