
BANGKA BELITUNG || Alat pencetak plat nomor kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) tahun 2023, kini tergeletak mangkrak di gudang Samsat Pangkalpinang.
Diduga, alat tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak digunakan untuk operasional pembuatan plat kendaraan.
Kondisi ini menuai sorotan lantaran alat yang semestinya untuk menunjang pelayanan publik justru terbengkalai tidak ada manfaat.
Hasil cetakan yang tidak layak menjadi alasan utama pihak kepolisian enggan memanfaatkannya dalam proses pencetakan plat nomor kendaraan. Padahal, pengadaan ini berasal dari APBD Provinsi Babel sebesar Rp300 juta yang seharusnya dapat digunakan secara optimal.
Sementara itu Kepala Samsat Pangkalpinang, H. Mashuri, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses pengadaan alat tersebut.
Ia menegaskan bahwa Samsat Pangkalpinang hanya menerima barang, sementara pengadaan dilakukan oleh Bakuda Provinsi Bangka Belitung.
“Samsat Pangkalpinang hanya menerima barang, bukan pihak yang mengadakannya,” ujar Mashuri.
“Yang mempergunakan alat tersebut adalah pihak kepolisian. Jadi untuk operasional pembuatan seperti Regiden, plat nopol kendaraan dan BPKB adalah tugasnya kepolisian. Silakan konfirmasi ke pihak kepolisian di bawah paling ujung,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, pihak kepolisian yang bertugas dalam proses pembuatan nopol di Samsat Pangkalpinang membenarkan bahwa alat tersebut memang tidak dipergunakan. Alasan utama, menurut mereka, karena hasil cetakan plat yang dihasilkan buruk dan tidak memenuhi standar yang dibutuhkan.
“Alat pencetak nopol kendaraan itu tidak dipergunakan karena hasilnya jelek. Jadi tidak kami pakai dan kami simpan saja di gudang,” ungkap salah satu petugas.
Sementara itu kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung, M. Haris, ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat (16/5/25), terkait tidak digunakannya mesin pencetak plat kendaraan yang diduga tidak sesuai speck tidak ada jawaban sampai berita ini dimuat. (*red/Hry)