Wabup Tapteng Sidak Gudang Penimbunan ‘Solar Subsidi Ilegal’

Wabup Tapteng saat melakukan sidak.

SINURBERITA.COM || Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Wabup Tapteng), Mahmud Efendi Lubis melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada salah satu gudang penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Solar Bersubsidi yang berlokasi di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Jumat (4/7/2025). Terlihat dalam postingan video yang beredar viral di medsos.

Dalam postingan yang beredar viral tersebut, tampak caption, bahwa Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis yang bertuliskan Jumat 4 Juli 2025, saya menerima laporan dari masyarakat, bahwasanya ada penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar di Kelurahan Pondok Batu.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, BBM ini ditimbun di dalam Kapal Tanker Besar kemudian disalurkan melalui pipa/selang ke darat.

Menurut pengakuan penanggung jawab perusahaan, kegiatan ini sudah berjalan 3 tahun lamanya. Apabila kita kalkulasikan, kerugian negara bisa mencapai puluhan bahkan ratusan milyar rupiah.

Permasalahan ini akan segera kita tindaklanjuti, karena saya bersama Bapak Bupati tidak ingin ada kegiatan ilegal di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/7/2025), membenarkan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang berlokasi di Kelurahan Pondok batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Jumat (4/7/2025).

“Ya, kegiatan sidak. Langsung aja konfirmasi ke Polres,” ucap Wakil Bupati Tapteng. (*red/Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *