SINURBERITA.COM || Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, atas penangkapan kapal ikan modern asal Sibolga yang melanggar zona tangkap di perbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan permintaan maaf kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, khususnya masyarakat dan nelayan Air Bangis, Wali Kota Sibolga bersama rombongan melakukan kunjungan langsung ke kediaman Wakil Gubernur Sumbar, pada Jumat (18/07/2025).
“Hari ini kami berkunjung ke kediaman Bapak Wakil Gubernur Sumatera Barat, bersama Ketua dan Anggota DPRD Kota Sibolga, Plt. Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Plt. Kepala Bagian Umum Setda Kota Sibolga, perwakilan Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan, dan Pertanian Kota Sibolga, Ketua HNSI Kota Sibolga-Tapteng, dan perwakilan nelayan penjaring salam Kota Sibolga,” ucap Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumbar menjelaskan bahwa proses hukum terhadap nelayan asal Sibolga yang tertangkap masih tetap berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mendukung penuh penindakan hukum terhadap pelanggaran zona tangkap laut.
“Dihadapan Bapak Wakil Gubernur, saya menegaskan bahwa Pemko Sibolga mendukung sepenuhnya penindakan terhadap kapal-kapal yang melanggar zona dan memasuki wilayah yang dilarang sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Wali Kota.
Kehadiran Wali Kota bersama jajaran dan DPRD Kota Sibolga tersebut, disambut positif oleh Wakil Gubernur Sumbar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen untuk menjaga keharmonisan antar wilayah dan nelayan tradisional di sepanjang perbatasan laut Sumbar-Sumut.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Wakil Gubernur Sumbar memimpin langsung patroli laut bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan Air Bangis. Dalam patroli tersebut, berhasil diamankan kapal nelayan modern asal Sibolga, KM Dirga, yang diduga melanggar zona tangkap nelayan kecil. (*Ast)