Wali Kota Sibolga Terima Laporan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024

Penyerahan dokumen laporan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sibolga Tahun 2024.

SINURBERITA.COM || Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menerima secara resmi dokumen laporan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sibolga Tahun 2024.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Armansyah Sinaga, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Sibolga, pada Jumat (11/07/2025) siang.

Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban pelaporan periodik KPU sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga merujuk pada Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor : 615/PY.01.5-SD/01/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

Laporan tersebut mencakup seluruh aspek penting dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari tahap perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan adhoc, pemutakhiran data pemilih, pengelolaan logistik, pelaksanaan sosialisasi, hingga capaian partisipasi masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Bustanul Arifin, S.T., M.M., Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sibolga, Ahmad Yani Nasution, S.E., M.M., Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sibolga, Gabe Torang Sipahutar, S.H., Anggota KPU Kota Sibolga lainnya, serta Sekretaris KPU Kota Sibolga, Tirta Adi Putra Pasaribu. (*Ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *