JAKARTA, SINURBERITA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan klarifikasi penting terkait jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. Informasi ini diharapkan dapat meluruskan berbagai spekulasi dan berita hoaks yang beredar di masyarakat mengenai program bantuan tersebut.
Untuk diketahui, Program BSU Tahun 2025 secara resmi telah disalurkan untuk periode Juni-Juli 2025 dan proses penyalurannya telah rampung sepenuhnya pada Agustus 2025. Dengan demikian, tidak ada lagi pencairan BSU tahap lanjutan hingga akhir tahun ini.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama pencairan dimulai sejak Juni 2025, sementara tahap kedua dijadwalkan pada 3 Juli hingga 15 Juli 2025 melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Dana tersebut telah selesai disalurkan sepenuhnya sejak Agustus 2025. Pencairan yang terjadi pada bulan Agustus merupakan proses penyelesaian bagi pekerja yang mengalami kendala teknis dalam pencairan sebelumnya, bukan tahap baru.
Untuk nominal bantuan BSU 2025 adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000. Dana ini disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut.
BSU BPJS Ketenagakerjaan Hanya Cair Periode Juni-Juli 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas menyatakan bahwa BSU 2025 hanya disalurkan satu kali, yaitu untuk periode Juni-Juli 2025. Pernyataan ini membantah rumor yang menyebutkan adanya pencairan BSU tahap lanjutan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga telah menegaskan tidak ada rencana pencairan BSU tahap 2 di akhir tahun 2025. Hingga saat ini, belum ada instruksi baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran BSU tahap kedua, sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah percaya isu yang beredar.
Waspada Hoaks BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Modus Pencurian Data
Berbagai rumor mengenai pencairan BSU pada Oktober atau November 2025 banyak beredar di media sosial. Namun, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan secara resmi telah membantah kabar tersebut, menegaskan bahwa program BSU 2025 telah selesai.
Tautan atau informasi yang mengklaim pendaftaran atau pengecekan BSU tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau untuk periode di luar Juni-Juli 2025 merupakan hoaks. Hal ini seringkali menjadi modus pencurian data pribadi (phishing) yang merugikan.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi palsu dan tautan tidak resmi. Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat harus merujuk pada situs dan kanal resmi pemerintah, yaitu bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (*red)


















